contoh kurikulum bkb paud kemuning pekayon

KTSP BKB PAUD Kemuning Pekayon penulis: Atik Rahmawati, S.Pd.I BAGIAN I PROFIL LEMBAGA A. Sejarah Singkat Satuan Lembaga BKB PAUD KEMUNING Menindak lanjuti dari kegiatan PKK kelurahan yaitu Pokja II tentang pendidikan dan keterampilan. Program ini sebagai program unggulan Pokja II PKK. Mengingatnya banyaknya masyarakat yang kurang beruntung di wilayah Rw 09 yang tidak mampu menyekolahkan ke TK. Maka didirikanlah BKB PAUD KEMUNING pada tanggal 04 Februari 2008. Adapun tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orangtua dan anggota anggota keluarganya hanya dalam membina tumbuh kembang anak melalui rangsangan fisik motorik, kecerdasan, social emosional dan bahasa. Sangat sejalan engan tujuan PAUD yakni pembinaan yang dilakukan pada anak yang berusia 0-6 tahun dengan cara memberikan ransangan pendidikan meliputi penanaman nilai agama, moral, social emosional , kognitif, bahasa fisik motorik dan seni. Sehingga mempunyai kesiapan untuk jenjang pendidikan selanjutnya. Berdasarkan tujuan mulia itulah kami Tim PKK Rw 09 bertekad meyelenggarakan BKB PAUD yang kami beri nama “ BKB PAUD KEMUNING” yang anggotanya dan peserta didiknya dari Rt 01 sampai dengan Rt 016, Rw 09 dan masyarakat kami. B. Struktur Kepengurusan Satuan Lembaga BKB PAUD Kemuning PELINDUNG :KETUA RW 09 PEMBINA :IR. BAMBANG SUKOWIKARYONO KETUA :INDARWATI, S.Pd.I SEKERTARIS :JURIATIH BENDAHARA :ATIK RAHMAWATI, S.Pd. PENDIDIK :ATIH; JURIATIH; INDARWATI, S.Pd.i; ATIK RAHMAWATI, S.Pd;NUR MUTMAINAH. 1. Ketua yayasan BKB PAUD Kemuning bertanggung jawab dalam : a. Membina dan menjaga didalam yayasan Kemuning b. Bekerjasama dengan instansi terkait untuk kemajuan lembaga. c. Menjalin komunikasi dan bekerjasama antara orangtua murid dengan pendidik agar tumbuh kembang anak berjalan secara optimal. 2. Kepala sekolah BKB PAUD Kemuning bertanggung jawab dalam : a. Memimpin dan bertanggung jawab dalam pengembangan program BKB PAUD Kemuning. b. Menyusun rencana kerja pendidik. c. Mengelola administrasi PAUD. d. Mengevaluasi terhadap kinerja pendidik dan pembelajaran. 3. Guru bertanggung jawab dalam : a. Menyusun rencana pembelajaran. b. Pembelajaran sesuai dengan kelompok usia. c. Mencatat perkembangan anak. d. Menyusun pelaporan perkembangan anak. e. Melakukan kerjasama dengan orangtua dalam program parenting. 4. Tenaga administrasi bertanggung jawab dalam : a. Melakukan pelayanan administrasi kepada guru, orangtua dan siswa. b. Memperlancar administrasi penerimaan peserta didik. c. Mengelola sarana dan prasarana PAUD. d. Mengelola keuangan. 5. Tenaga kebersihan bertanggung jawab dalam : (Ibu Munah) a. Menjaga kebersihan sarana dan prasarana PAUD. C. Alamat Lembaga BKB PAUD Kemuning ( Denah) BKB PAUD Kemuning Menggunakan fasilitas umum berupa kantor RW 09, yang terletak di Jln Pendidikan Rt04/Rw09, Kel. Pekayon, Kec. Pasar Rebo, Jakarta Timur. Telp : 085692889332/ 081283853376. D. Status Satuan Lembaga BKB PAUD Kemuning dan Izin Operasional BKB PAUD Kemuning adalah PAUD yang dikelola dengan berbasis dari masyarakat, untuk masyarakat, oleh masyarakat. Dibawah naungan yayasan Kemuning yang telah memiliki izin operasional. Nomor : 03/1.20.1/31.75.05.1005/-1.851.1/2015- Tanggal 15 Juni 2015 Surat keputusan lurah pekayon : No 35 Tahun 2012 Dan akta pendirian yayasan lembaga pendidikan KEMUNING Tanggal 25 Januari 2015 oleh dikeluarkan oleh notaris dan ppat Fidya Rahmawati, SH, MKn. BAGIAN II DOKUMEN I A. Pendahuluan 1. Latar Belakang Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar. Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Pasal 1 poin 19 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan tertentu seperti yang termaktub dalam pasal tersebut adalah tujuan pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan. Begitu pun juga Sekolah PAUD membutuhkan adanya kurikulum untuk menunjang pembelajaran yang ada didalamnya. Oleh karena itu kami BKB PAUD KEMUNING berusaha untuk membuat kurikulum mengikuti perkembangan yang ada. 2. Dasar Operasional Penyusunan KTSP PAUD Kemuning a. Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional. b. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2003 tentang pengembangan Anak Usia Dini Holostrik Integratif. c. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perunahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. d. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. e. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan PAUD. f. Permendikbud Nomor 164 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 tentang PAUD g. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasal 7. h. Pedoman penyusunan KTSP Direktorat Pembinaan PAUD Tahun 2014. i. Ketentuan yang berlaku di BKB PAUD Kemuning. 3. Tujuan Penyusunan KTSP PAUD Kemuning Kurikulum BKB PAUD Kemuning disusun sebagai : a. Acuan bagi pengelola dan pendidik dalam menyusun program layanan, kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain yang mendukung pencapaian keberhasilan belajar anak. b. Informasi tentang Program layanan PAUD yang diberikan oleh satuan PAUD kepada peserta didik. c. Dokumen program yang diperlukan untuk pemberian pembinaan. B. Visi Misi dan Tujuan Satuan PAUD Kemuning 1. Visi BKB PAUD Kemuning a. Membangun dan Menghasilkan anak usia dini yang cerdas, sehat dan ceria b. Memiliki kesiapan fisik maupun mental dalam memasuki pendidikan lebih lanjut 2. Misi BKB PAUD Kemuning a. Membantu pemerintah dalam mengupayakan pemetaan untuk memperoleh pendidikan pada anak usia dini. b. Mendorong masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan anak usia dini. c. Mempersiapkan anak sejak dini agar kelak memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. 3. Tujuan BKB PAUD Kemuning a. untuk dapat menyediakan tempat belajar yang memadai sehingga memberikan kesempatan belajar lebih banyak dari keluarga yang tidak mampu. b. Adanya penyediaan alat bermain edukatif yang dapat memotivasi dan mengembangkan imajinasi serta kreatifitas anak. c. Adanya tempat berkumpul bagi ibu dan balita untuk dapat diberikan penyuluhan agar dapat mendidik anaknya secara terarah dan benar serta berwawasan. C. Karakteristik KTSP Kurikulum BKB PAUD Kemuning disusun dengan menyusung nilai agama dan penanaman karakter anak sejak dini. Yang pengembangannya antara lain : membaca iqro’ serta penerapannya tentang agama, kreatifitas, kemandirian, kejujuran, kepemimpinan. Dan penerapannya dilakukan pada saat dimulainya pembelajaran di BKB PAUD Kemuning. BKB PAUD Kemuning bekerjasama dengan salah satu warga RT 05/09 sebagai donatur untuk menunjang beberapa anak yang yatim piatu dalam meringankan untuk biaya iurannya. Serta Orangtua murid sebagai penunjang dalam berlangsungnya KBM pembelajaran yang baik. D. Struktur dan Muatan Pembelajaran (sesuai KI KD Kurikulum 2013) E. Program Khusus dan Pendukung BKB PAUD KEMUNING, mengembangkan program khusus sebagai program unggulan dari satuan PAUD ini, berupa : 1. Pengenalan Alam Sekitar 2. Parenting 3. Kunjungan ke Tempat Rekreasi F. Alokasi Pembelajaran Program Pengembangan Kompetensi 2-3 tahun 3-4 tahun 5-6 tahun 1. Nilai agama dan moral 2. Fisik-Motorik 3. Kognitif 4. Bahasa 5. Sosial Emosional 6. Seni A. Sikap Spiritual B. Sikap Sosial C. Pengetahuan D. Keterampilan 240 menit/minggu 360 menit/minggu 480 menit/minggu G. Program Tahunan dan Kalender Pendidikan Program Tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah: 1. Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas sekolah berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan. 2. Menandai hari-hari libur,permulaan tahun ajaran, efektif belajar,waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur jeda tengah semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. 3. Menghitung jumlah minggu efektif setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan memasukkan dalam format matrik yang tersedia. 4. Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu mata pelajaran, pada setiap KD dan topik bahasannya pada minggu afektif, sesuai ruang lingkup cakupan materi, tingkat kesulitan dan pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk review materi. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender pendidikan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah setempat. H. Standar Operasional Prosedur (SOP) SOP Pembelajaran PAUD adalah langkah-langkah untuk menjalankan pembelajaran PAUD dalam mencapai semua kompetensi inti (sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan) dan standar tingkat pencapaian perkembangan anak. Cara menyusun SOP, yaitu: 1. Identifikasi semua ketentuan harus dilakukan petugas, dalam hal ini pendidik dalam melaksanakan tugasnya. 2. Identifikasi kemampuan yang ingin dibangun pada saat kegiatan ini dilakukan. 3. Susunlah ke dalam langkah-langkah kegiatan yang teratur dan jelas. 4. Membangun cara kerja yang lebih tertata dan disiplin. 5. Membangun konsistensi/ keajegan perilaku pendidik yang diperlukan dalam mengembangkan karakter anak. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam tahapan pelaksanaan SOP, yaitu: 1. Pastikan bahwa lingkungan belajar di dalam (indoor) dan diluar (outdoor) bersih, aman, nyaman, dan menyenangkan. 2. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui bermain. Kegiatan bermain yang mampu menstimulasi dan mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak. Pilihlah kegiatan main yang kaya akan stimulasi terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. 3. Alat dan bahan main yang akan di gunakan sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, tahapan perkembangan, dan lingkungan anak. 4. Alat dan bahan main di siapkan sebaik mungkin sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan, baik untuk aktivitas individu, kelompok kecil, kelompok sedang, maupun kelompok besar. 5. Alat dan bahan main serta buku ditata pada tempat yang mudah dijangkau oleh anak. 6. Semua proses dan karya anak dikumpulkan sebagai bahan penilaian (asesment) ketercapaian pertumbuhan dan perkembangan anak. Hasil karya anak dapat dipajang sesuai dengan keperluan. 7. Untuk berjalannya seluruh kegiatan diatas, dapat disusun aturan atau tata tertib yang penyusunannya berdasarkan kesepakatan pendidik dan pengelola untuk mengatur keberlangsungan kegiatan pembelajaran dengan efektif. Manfaat SOP PAUD, yaitu: 1. Semua orang yang ada di satuan PAUD memiliki standar yang sama dalam melayani dan memfasilitasi anak belajar. 2. Memudahkan dalam pengkaderan bagi pendidik yunior untuk mengenal cara memberikan layanan. 3. Sebagai informasi terbuka bagi tenaga pendidik, kependidikan dan orangtua tentang layanan yang baik dan sistematis. BAGIAN III DOKUMEN II A. Program Semester Program Semester berisi daftar tema satu semester dan alokasi waktu setiap tema. Prosem dapat dilengkapi dengan menyusun kegiatan-kegiatan pembelajaran yang dikembangkan dari muatan/materi yang ada pada KD untuk digunakan dalam menyusun RPPM. Langkah-langkah menyusun program semester, yaitu : 1. Membuat daftar tema berisi sejumlah tema dalam setahun yang dibagi menjadi 2 semester. Muatan pembelajaran adalah cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai bahan yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. 2. Menentukan alokasi waktu untuk setiap tema. 3. Menentukan KD pada setiap tema. 4. Memilih, menata, dan mengurutkan tema berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Tema dipilih dari lingkungan yang terdekat dengn kehidupan anak. b. Tema dimulai dari hal yang sederhana menuju hal yang lebih rumit bagi anak. c. Tema ditentukan dengan mempertimbangkan minat anak. d. Ruang lingkup tema mencakup semua aspek perkembangan. 5. Menjabarkan tema ke dalam sub tema dan dapat dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester. Dalam menyusun Prosem, satuan PAUD diberi keleluasaan dalam menentukan format. B. Rencana Pelaksanaan Program Mingguan (RPPM) RPPM disusun sebagi acuan pembelajaran selama satu minggu. RPPM dapat berbentuk jaringan tema/format lain yang dikembangkan oleh satuan PAUD yang berisi projek-projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan pembelajaran.RPPM berisi kegiatan-kegiatan sesuai dengan Kompetensi Dasar yang tercantum dalam Prosem sesuai dengan tema, Sub Tema, dan alokasi waktu yang telah ditentukan. Pada akhir satu atau beberapa tema dapat dilaksanakan kegiatan puncak tema untuk menunjukkan hasil belajar. Puncak tema dapat berupa kegiatan anatara lain membuat kue/makanan, makan bersama, pameran hasil karya,pertunjukkan, panen tanaman, dan kunjungan. C. Rencana Pelaksanaan Program Harian (RPPH) RPPH merupakan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu satu hari yang diambil dari RPPM. Pengembangan kegiatan pada RPPH menggunakan pendekatan saintifik. Adapun langkah-langkah dalam menyusun RPPH adalah: 1. Disusun berdasarkan kegiatan mingguan. 2. Kegiatan harian berisi kegiatan pembukaan, inti, dan penutup. 3. Pelaksanaan pembelajaran dalam satu hari dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran. 4. Penyusunan kegiatan harian disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menggunakan pendekatan saintifik. 5. Kegiatan harian dapat dibuat oleh satuan pendidikan dengan format sesuai kebutuhan masing-masing. D. Penilaian Perkembangan Anak Penilaian Proses dan hasil kegiatan belajar PAUD adalah suatu proses mengumpulkan dan mengkaji berbagai informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu. Teknik-teknik penilaian, yaitu: 1. Pengamatan/observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan selama kegiatan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan lembar observasi, catatan menyeluruh/jurnal, dan rubrik. 2. Percakapan merupakan teknik penilaian yang dapat digunakan baik pada saat kegiatan terpimpin maupun bebas. 3. Penugasan merupakan teknik penilaian berupa pemberian tugas yang akan dikerjakan anak dalam waktu tertentu baik secara individu maupun kelompok baik secara mandiri maupun didampingi. 4. Unjuk Kerja merupakan teknik penilaian yang melibatkan anak dalam bentuk pelaksanaan suatu aktivitas yang dapat diamati. 5. Penilaian hasil karya merupakan teknik penilaian dengan melihat produk yang dihasilkan oleh anak setelah melakukan suatu kegiatan. 6. Pencatatan Anekdot merupakan teknik penilaian yang dilakukan dengan mencatat sikap dan perilaku khusus pada anak ketika suatu peristiwa terjadi secara tiba-tiba/insidental baik positif maupun negatif. 7. Portofolio merupakan kumpulan atau rekam jejak berbagai hasil kegiatan anak secara berkesinambungan/catatan pendidik tentang berbagai aspek pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai salah satu bahan untuk menilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Prosedur Penilaian 1. Mengacu pada kompetensi dan dilakukan seiring dengan kegiatan pembelajaranyang di programkan dalam RPPH. 2. Mencatat semua hasil perkembangan anak dengan menggunakan instrumen penilaian, seperti observasi, percakapan, unjuk kerja, hasil karya, dan melakukan pencatatan terhadap sikap damn perilaku anak yang terjadi secara insidental pada format catatan anekdot. 3. Merangkum semua hasil perkembangan anak dan dipindahkan ke dalam format yang telah disiapkan baik harian, mingguan, maupun semester. 4. Mengolah hasil rangkuman selama satu semester menjadi bentuk laporan deskripsi secara singkat meliputi 3 kompetensi yaitu kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 5. Merumuskan deskripsi secara objektif sehingga menimbulkan presepsi yang salah bagi orangtua atau wali dalam bentuk LPPA (Laporan Pencapaian Perkembangan Anak). BAGIAN IV PENUTUP A. Kesimpulan Pendirian BKB PAUD Kemuning dibangun dikarenakan tindak lanjut darikegiatan PKK keluran yaitu Pokja II tentang pendidikan dan keterampilan tahun 2008. Dengan struktur kepengurusan yang meliputi pelindung, pembina, ketua (kepala sekolah), sekertaris, bendahara, dan angguta dengan masing-masing tanggung jawabnya. Yang beralamatkan di Jalan pendidikan rt04 rw09 Kel, Pekayon, Kec. Pasar Rebo, Jak-Tim. Dengan dilengkapi surat izin operasional. Yang melatarbelakangi penggunaan kurikulum 2013 di BKB PAUD Kemuning adalah untuk menunjang pembelajaran yang ada di dalamnya dan dengan dasar operasional yang terkandung didalamnya. Serta dilengkapi dengan tujuan penyusunan KTSP, Visi Misi & Tujuan, karakteristik, struktur dan muatan pembelajaran yang meliputi Nilai agama dan moral, fisik motorik, sosial emosional, bahasa, kognitif, dan seni. BKB PAUD Kemuning juga memiliki program khusus dengan alokasi pembelajaran sesuai dengan tahapan usia anak. BKB PAUD Kemuning juga dilengkapi dengan Prota, Prosem, RPPM, RPPH, dan Penilaian. B. Saran-saran Semoga KTSP BKB PAUD Kemuning dapat digunakan dengan baik dan dapat sebagai acuan untuk membuat KTSP selanjutnya.   DAFTAR PUSTAKA Anonim. BAB II Kajian Teori. (Anonim: Anonim). Diakses di https//repository.uin-suska.ac.id/, pada tanggal 28 September 2019 pukul 22.04 WIB. Menteri Pendidikan Nasional. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tentang Standar PAUD. (Jakarta: Direktorat PAUD, 2010). PAUD JATENG. SOP PAUD Standar Operasional Prosedur PAUD K-13. (Anonim: 2015). Diakses di https://www. Paud.id/, pada tanggal 28 September 2019 pukul 22.08 WIB. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Buku Panduan Pendidik Kurikulum 2013 PAUD Anak Usia 5-6 tahun. (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014). mohon maaf jika penulisan penulis kurang maksimal karena belum terampilnya penulis dalam menulis blog. sekian dari saya. semoga bermanfaat bagi pembaca.

Komentar